Jombang,KOMPASGRUPS.com-Pada pagi hari Jumat, 11 April 2025, Satuan Kerja Prasarana Strategis II Provinsi Jawa Timur, yang diwakili oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) M. Akhbar Ansyari ST, MT beserta timnya, melaksanakan survei lanjutan terkait pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Jombang.
Tim survei telah melakukan peninjauan lokasi lahan di Denanyar untuk memastikan kesiapan lahan dari berbagai aspek yang diperlukan dalam pembangunan Sekolah Rakyat (SR).
Dalam survei tersebut, beberapa perwakilan dari OPD Kabupaten Jombang yang hadir antara lain adalah Kepala Dinas PUPR, Bayu Pancoro Adi, S. T. , M. T. ; Kepala BPKAD Jombang, M. Nasrullah, S. E. , M. Si; Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Agung Hariadi, S. T. , M. M. ; Kepala DPMPTSP sekaligus Plt. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Dra. Wor Windari, M. Si; serta Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Hari Purnomo, AP, M. E.
Akhbar Ansyari menjelaskan bahwa survei ini difokuskan pada kondisi lahan. Hal ini meliputi penjaminan bahwa lahan tersebut "bersih dan jelas," kepemilikan sertifikat oleh Pemerintah Daerah (Pemda), kesesuaian dengan rencana kota, serta memastikan bahwa lahan tersebut bukan merupakan sawah berkelanjutan. Hasil dari survei ini nantinya akan dilaporkan kepada Direktorat Pendidikan.
"Kesiapan lahan ini merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Kami melakukan survei untuk memastikan semua persyaratan telah terpenuhi," jelasnya.
Akhbar Ansyari menambahkan bahwa Kabupaten Jombang akan memasuki tahap II pada tahun ajaran 2026/2027. Secara nasional, terdapat 200 titik lokasi pembangunan Sekolah Rakyat yang saat ini sedang dalam proses rekapitulasi.
"Kami berharap pembangunan fisik dapat dimulai pada tahun 2025/2026 tanpa adanya kendala efisiensi," tambahnya. Setelah melakukan survei, langkah selanjutnya adalah proses perencanaan dokumen tender dan pelaksanaan tender fisik.
Menurut Akhbar Ansyari, Pemerintah Kabupaten Jombang menunjukkan antusiasme yang besar dalam melakukan persiapan ini. Mereka aktif dalam penyediaan lahan dan menangani perizinan terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
"Seluruh proses perizinan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah," ujarnya. Sekolah Rakyat yang akan dibangun di Jombang direncanakan sebagai sekolah berasrama, di mana semua biaya pembangunan dan operasionalnya ditanggung oleh anggaran pemerintah pusat.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan akses pendidikan dan kualitas sumber daya manusia, dan memutus rantai kemiskinan di Kabupaten Jombang.
Sebelumnya, Dr. Robben Rico, A. Md. , LLAJ. , S. H. , S. T. , M. Si, bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial RI dan Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Supomo, telah melakukan survei pada tanggal 4 April 2025. Kegiatan ini berlangsung di lokasi Denanyar dan di SKB Mojoagung, yang akan digunakan sebagai tempat pembelajaran sementara bagi Siswa Regular (SR) pada tahun ajaran 2025/2026, sambil menunggu proses pembangunan yang sedang berlangsung. Bupati Jombang, Warsubi, juga turut mendampingi dalam kegiatan ini.(Zafin)
0 Komentar