Jombang,KOMPASGRUPS.com- Pada Jumat pagi 4 April 2025 sekitar pukul 07. 45 WIB, telah terjadi sebuah kecelakaan antara kereta api dan sepeda motor di perlintasan kereta api yang tidak dilengkapi palang pintu maupun penjaga, yang terletak di Desa Nglele, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.
Kejadian ini melibatkan kereta api Sancaka yang beroperasi di rute Surabaya–Yogyakarta, serta sebuah sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi S 5694 XB yang dikendarai oleh Ricky Andriyanto, seorang karyawan swasta berusia 28 tahun, yang tinggal di Desa Nglele, Sumobito.
Berdasarkan keterangan dari Sahfudin Zuhli (29), seorang warga setempat yang juga bekerja sebagai karyawan swasta, diketahui bahwa korban awalnya berhenti di perlintasan rel kereta karena melihat ada kereta yang melintas dari arah barat ke timur. Setelah kereta tersebut lewat, korban kembali melanjutkan perjalanan untuk menyeberang tanpa memperhatikan arah timur, di mana kereta api Sancaka sedang melaju.
Akibat kejadian tersebut, korban hampir tertabrak dan dalam usaha untuk menyelamatkan diri, ia melompat dari sepeda motornya. Meskipun sepeda motor itu hancur setelah ditabrak kereta, Ricky Andriyanto beruntung selamat tanpa mengalami cedera.
Kepolisian Sektor (Polsek) Sumobito dengan sigap menangani sebuah kejadian yang melibatkan masyarakat dan pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI). Dalam upaya penanganan insiden tersebut, Kapolsek Sumobito, AKP Bagus Tejo Purnomo, S.H., S.K.M., M.H., memimpin langsung rangkaian langkah responsif di lapangan.
Berikut langkah-langkah penanganan yang dilakukan oleh pihak kepolisian:
1. Koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan penanganan berjalan lancar dan terintegrasi.
2. Mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna melakukan identifikasi dan memastikan situasi terkendali.
3. Memberikan pertolongan kepada korban sebagai prioritas utama.
4. Mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi guna mengungkap kronologi dan penyebab kejadian.
5. Melakukan mediasi antara pihak PT KAI dan korban, untuk mencari solusi terbaik secara damai.
6. Melaporkan kejadian kepada pimpinan, sebagai bentuk pertanggungjawaban dan tindak lanjut.
Tindakan cepat dan terukur ini menunjukkan komitmen Polsek Sumobito dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(Zafin)
0 Komentar