Jombang,KOMPASGRUPS.com-Sebuah kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Raya Desa Sembung, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, pada Rabu (02/04) sekitar pukul 01.30 WIB. Insiden tragis ini mengakibatkan dua orang meninggal dunia.
Kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha N-Max dengan nomor polisi AE-6658-JBE. Pengendara motor, Andika Bagas Prastyo (20), warga Dusun Semen, Desa Semen, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, mengalami luka serius dan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di RSUD Jombang.
Sementara itu, penumpang motor, Della Octavia Berliana Putri (19), warga Dusun Krajan, Desa Majasem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, juga mengalami luka parah dan akhirnya meninggal dunia di rumah sakit yang sama.
Menurut keterangan saksi di lokasi, Katijan (56) dan Ucok (37), keduanya warga Desa Sembung, kecelakaan diduga terjadi akibat hilangnya kendali pada kendaraan. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan ini.
Akibat kejadian ini, kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 5 juta. Kejadian tragis ini menjadi pengingat bagi para pengendara untuk lebih berhati-hati dan selalu memperhatikan keselamatan saat berkendara, terutama di malam hari.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, yang turut memberikan tanggapan terkait insiden ini.(Zafin)
0 Komentar