Jombang,KOMPASGRUPS.com-Kecelakaan lalu lintas tragis kembali terjadi di wilayah Kabupaten Jombang. Seorang pengendara sepeda motor tewas di tempat setelah terlibat tabrakan dengan kendaraan yang belum diketahui identitas dan nomor polisinya. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu pagi, 5 April 2025, sekitar pukul 06.00 WIB, di Jembatan Kayen, Jalan Raya Desa Kayen, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang.
Korban diketahui bernama Samino, seorang pria berusia 50 tahun yang beralamat di Dusun Wates RT/RW 04/15, Desa Tarokan, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri. Samino mengendarai sepeda motor Honda Supra dengan nomor polisi S-2599-ND saat kecelakaan terjadi. Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian dan saksi di lokasi, korban mengalami luka parah dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Menurut informasi dari dua saksi mata di lokasi, Hartono (62 tahun) dan Putro (25 tahun), keduanya warga Desa Kayen, kendaraan yang terlibat tabrakan dengan motor korban langsung melarikan diri usai insiden, sehingga identitas maupun nomor polisi kendaraan tersebut belum dapat diketahui hingga saat ini.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian dari satuan lalu lintas Polres Jombang masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti di lapangan. Olah tempat kejadian perkara telah dilakukan, dan aparat tengah berupaya menelusuri identitas kendaraan lawan yang melarikan diri, termasuk dengan memeriksa rekaman CCTV yang mungkin tersedia di sekitar lokasi kejadian.
Kapolsek Bandar Kedungmulyo menghimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi mengenai kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat guna membantu proses penyelidikan.
Kecelakaan ini menambah daftar panjang kasus tabrak lari yang terjadi di jalur-jalur padat arus kendaraan, terutama di kawasan perbatasan kabupaten. Pihak kepolisian juga mengingatkan para pengendara agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.(Zafin)
0 Komentar