Jombang,KOMPASGRUPS.com-Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Jombang secara serentak mengembalikan uang Tunjangan Hari Raya (THR) dari Tunjangan Profesi Guru (TPG). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap kebijakan yang diterapkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) terkait pemberian THR bagi guru bersertifikasi.
Para guru PAI, yang tergabung dalam komunitas GPAI SMK Jombang, membuat twibbon dan mengunggah pernyataan mereka di media sosial sebagai bentuk protes terbuka. Mereka menyatakan bahwa pengembalian uang THR ini bukan semata-mata karena tidak membutuhkan dana tersebut, tetapi lebih kepada ketidakjelasan regulasi serta perlakuan yang dianggap tidak adil dibandingkan dengan aparatur sipil negara (ASN) lainnya.
Menurut salah satu guru PAI yang ikut mengembalikan THR, kebijakan ini dinilai tidak transparan dan cenderung diskriminatif. "Kami ingin kejelasan dan kepastian hukum terkait hak kami sebagai pendidik. Jika memang ini hak kami, seharusnya diberikan tanpa ada polemik. Jika tidak, sebaiknya ada penjelasan resmi sejak awal, bukan setelah pencairan dilakukan," ujarnya.
Sebelumnya, Kemenag memang sempat mengeluarkan kebijakan pencairan THR bagi guru penerima TPG. Namun, belakangan muncul perintah agar dana tersebut dikembalikan dengan alasan tertentu yang tidak dijelaskan secara rinci kepada publik. Hal ini memicu gelombang kekecewaan di kalangan guru PAI di berbagai daerah, termasuk di Jombang.
Aksi ini menarik perhatian masyarakat dan pemangku kebijakan di tingkat daerah. Beberapa pihak meminta agar Kemenag segera memberikan klarifikasi resmi dan memastikan bahwa kebijakan yang dibuat tidak merugikan para pendidik yang telah mengabdikan diri untuk mencerdaskan generasi bangsa.
"Kami berharap ada komunikasi yang lebih baik dari Kemenag. Jangan sampai kami sebagai pendidik merasa tidak dihargai. Jika memang ada kesalahan administrasi atau regulasi, mohon dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan kegelisahan seperti ini," tambah seorang guru lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kemenag Jombang belum memberikan tanggapan resmi terkait aksi pengembalian uang THR yang dilakukan oleh para guru PAI ini. Para guru berharap ada solusi yang adil dan transparan ke depannya agar kejadian serupa tidak terulang lagi.(Zafin)
0 Komentar