Fakta Baru Terungkap Terkait Surat Pemberitahuan Izin Peliputan Persidangan Gugatan Dugaan Sengketa Tanah di Banyuwangi

Banyuwangi,KOMPASGRUPS.com– Sebuah fakta baru terungkap terkait surat pemberitahuan yang sebelumnya dikirimkan oleh Komunitas Info Warga Banyuwangi pada tanggal 17 Maret 2025. 

Surat tersebut berisi pemberitahuan mengenai Izin peliputan persidangan yang akan berlangsung terkait gugatan sengketa tanah Pakel di Kabupaten Banyuwangi.

Namun, saat konfirmasi kepada Amir Makruf Khan,Saat di konfirmasi setelah persidangan hari ini ketua majelis hakim menyampaikan . 

"Mungkin masih di humas, kami belum terima surat tersebut," saat ditemui di sela persidangan hari ini ",Ungkapnya.
Abi Arbain ketua IWB saat di konfirmasi terpisah mengatakan Surat pemberitahuan ini dianggap sangat penting bagi para jurnalis yang ingin meliput jalannya persidangan Dugaan sengketa tanah tersebut. 

Tanpa surat tersebut, proses peliputan dapat terhambat dan informasi terkait perkembangan kasus sengketa tanah yang sedang berlangsung di Banyuwangi bisa saja terhalang",Ujarnya.

Hingga saat ini, belum diketahui dengan pasti alasan mengapa surat izin pemberitahuan tersebut belum sampai ke pihak yang berwenang. Para pihak yang terlibat berharap surat tersebut segera diterima agar persidangan dapat berjalan dengan lancar dan para jurnalis dapat menjalankan tugas peliputan sesuai prosedur yang berlaku. (tim)

Posting Komentar

0 Komentar