Jombang,KOMPASGRUPS.com-Seorang pemudik bernama Dwi Nur Iman (24), yang merupakan warga Desa Carangrejo, Kecamatan Kesamben, Jombang, sempat membuat heboh masyarakat dengan laporan bahwa ia telah menjadi korban begal di jalan raya bypass Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, pada Sabtu malam (29/3/2025) sekitar pukul 19. 30 WIB. Namun, setelah dilakukan penyelidikan, terungkap bahwa kejadian tersebut tidak benar dan ternyata merupakan informasi palsu.
Di depan polisi, Dwi akhirnya mengakui bahwa ia telah merekayasa cerita mengenai kejadian itu untuk menutupi kesalahannya karena tidak membawa uang saat mudik Lebaran. "Laporan saya tentang begal di Bypass Mojoagung tidak benar. Saya tidak mengalami kerugian apa pun. Semua ini saya lakukan untuk menutupi kesalahan saya kepada keluarga," jelas Dwi saat diperiksa oleh petugas pada Minggu (30/03/2025).
Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, menjelaskan bahwa kebohongan Dwi terungkap setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan bersama tim Resmob Polres Jombang. Dalam proses penyelidikan tersebut, ditemukan beberapa kejanggalan dalam keterangan yang diberikan oleh Dwi.
"Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa yang bersangkutan telah membuat berita bohong. Ia menciptakan alibi dengan alasan seharusnya membawa uang saat mudik, namun uang tersebut telah habis. Karena merasa malu kepada orang tuanya, ia pun melaporkan informasi palsu kepada pihak kepolisian," jelas Kompol Yogas.
Lebih lanjut, Yogas menjelaskan bahwa luka-luka yang terlihat di tubuh Dwi ternyata bukan disebabkan oleh tindakan kriminal, melainkan merupakan hasil perbuatannya sendiri.
“Lukanya dia buat sendiri dengan kawat. Di kaosnya terdapat sobekan kecil, namun tidak ada bekas darah. Begitu juga dengan luka di kakinya; itu pun dia ciptakan sendiri agar tampak seolah-olah dia dibacok,” ungkap Yogas.
Kompol Yogas menegaskan bahwa wilayah Mojoagung saat ini berada dalam kondisi aman. Ia juga memastikan bahwa laporan mengenai kejadian begal yang disampaikan oleh Dwi adalah berita bohong (hoaks). Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi serta menghindari penyebaran berita hoaks yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat. (Zafin)
0 Komentar