Warga Karobelah Menghadiri Kantor Desa, Menolak Pembangunan Tower BTS

Jombang - Kompasgrups. com. Pada Senin, 30 Desember 2024, warga dari RT 02 dan RT 03 Desa Karobelah, Mojoagung, Jombang, mendatangi kantor desa untuk mempertanyakan pembangunan menara BTS yang sudah mencapai 40% penyelesaian. Mereka mengungkapkan keluhan tentang kurangnya transparansi dari Pemerintah Desa, khususnya mengenai komunikasi dari Plt. Desa dan Kepala Dusun yang tidak melibatkan warga dalam sosialisasi dan proses izin.

"Sebenarnya, kami tidak menolak pembangunan tower ini, tetapi setidaknya kami berharap diberi informasi dan sosialisasi agar memahami situasi. Saya dan warga merasa kecewa karena perangkat desa, sebagai pelayan masyarakat, tidak memberikan pelayanan yang transparan. Terutama dari pihak PLT Desa dan Kepala Dusun yang terkesan menutup-nutupi," ungkap salah satu warga bernama (N).

Acara tersebut dimulai pada pukul 10. 00 WIB, di mana warga dari RT 02 dan 03 dengan kompak mendatangi Kantor Desa Karobelah untuk menanyakan proyek pembangunan tower yang hampir rampung. Untuk mencegah potensi kerusuhan akibat unjuk rasa, Pemdes Karobelah menyediakan tempat bagi warga untuk berdiskusi dan mencari solusi.

Dalam musyawarah tersebut, seorang warga bernama (H) meminta penjelasan mengenai izin dan sosialisasi yang tidak dilakukan kepada masyarakat terkait pendirian tower. Ia mempertanyakan mengapa keputusan diambil secara sepihak tanpa melibatkan semua warga yang terdampak.

"Seharusnya, masalah izin ini dimusyawarah sebelum keputusan diambil oleh pihak Perades. Hanya beberapa orang yang diminta menandatangani izin, dan itu pun tanpa mereka sadari bahwa itu adalah izin untuk mendirikan tower," jelas (H).

Menanggapi keluhan tersebut, Plt. Desa Karobelah (H) mengakui kesalahannya karena tidak melakukan pengecekan langsung di lapangan, dan menyebut situasi ini sebagai miskomunikasi murni. "Saya mohon maaf. Terlalu percaya pada bawahan saya telah menjadi kesalahan. Saya tidak menyadari bahwa hanya sebagian masyarakat yang terdampak yang mendapatkan hak kompensasi. Saya akan mengajukan data tambahan kepada pelaksana PT terkait dan akan mensosialisasikan kepada warga," ucap Plt. Desa (H).

Warga menuntut agar Plt. Desa Karobelah memberikan sanksi tegas kepada Kepala Dusun serta meminta pernyataan permohonan maaf secara langsung mengenai kejadian ini, karena mereka merasa bahwa transparansi tidak dijaga sejak awal proyek dimulai.

Menanggapi permintaan tersebut, Sekretaris Desa dan Plt. Desa Karobelah berjanji untuk memenuhi tuntutan warga dan akan segera memberi teguran serta sanksi kepada Kepala Dusun, termasuk menyampaikan permohonan maaf secara tertulis terkait kelalaian tersebut.

"Warga berharap agar ke depannya, pihak Perades tidak mengulangi kesalahan yang sama. Harus ada musyawarah lingkungan sebelum mengambil keputusan. Jika masalah serupa terulang, warga akan bersatu melakukan unjuk rasa," tegas (H).

Setelah musyawarah selesai, warga membubarkan diri dalam keadaan kondusif. (Zafin)

Posting Komentar

0 Komentar