Jombang Darurat Korupsi: Aksi Damai Forum Rembug Masyarakat Jombang

Jombang, KOMPASGRUPS.com - Forum Rembug Masyarakat Jombang menggelar aksi damai menentang korupsi di Kabupaten Jombang. Aksi ini bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat akan bahaya korupsi dan meminta pemerintah untuk meningkatkan upaya pemberantasan korupsi.

Titik kumpul dalam aksi damai ini di bundaran ringin pukul 09.00 di ikuti dari anggota FRMJ dan beberapa paguyuban pedagang yang ada di kabupaten Jombang.

Menurut Joko Fattah Rochim sebagai koordinator lapangan dan juga ketua FRMJ Kabupaten Jombang "Korupsi telah menjadi darurat nasional yang mempengaruhi kehidupan masyarakat. Kami menuntut pemerintah untuk serius memberantas korupsi."

Sesuai Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, tindak pidana korupsi bisa dikategorikan menjadi 7 jenis yaitu merugikan keuangan negara, suap menyuap, pemerasan, penggelapan dalam jabatan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan serta gratifikasi Oleh karena itu, pertu ditanamkan nilai-nilai antikorupsi yang diharapkan menumbuhkan budaya antikorupsi termasuk di lingkungan kerja.

Untuk itu dengan semangat pemberantasan korupsi di Kabupaten Jombang, maka Kami Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) meminta terhadap penegak hukum Kabupaten Jombang khususnya Kepolisian Resort Jombang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang dalam pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Jombang demi terciptanya supremasi hukum terhadap Masyarakat Kabupaten Jombang
Maka Forum Rembug Masyarakat Jombang menyatakan sikap terhadap penegak Hukum Kabupaten Jombang sebagai berikut:
1. Kami Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) menyatakan sikap kepada Penegak Hukum Kabupaten Jombang untuk mengusut tuntas kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Penggunan DANA DESA di Kabupaten Jombang khususnya Desa Pulolor, Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang Jawa Timur.
2. Kami Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) menyatakan sikap kepada penegak Hukum untuk mengusut adanya dugaan penyalahgunaan jabatan yang di lakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Jombang karena bertanggungjawab dalam melakukan monitoring dan evaluasi dan carut marut pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Jombang
3. Kami Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) menyatakan sikap kepada Penegak Hukum Kabupaten Jombang untuk mengusut tuntas kasus Dugaan Penyelewengan Pembangunan Sumur Dalam di Desa Sidomulyo, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur Tahun 2023 yang sampai sekarang belum dapat di perguanakan alias mangkrak
4 Kami Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) menyatakan sikap kepada Penegak Hukum Kabupaten Jombang untuk mengusut Dugaan Tindak Pidana Korupsi penyimpangan program bantuan Kemendes PDTT tahun 2021 sebesar Rp 500 juta di pergunakan untuk Peternakan berkelanjutan dan Dana Penyertaan Modal sebesar Rp. 50 juta/anggota Bumdesma yang dikelola 10 Desa Badan Usaha Milik Desa Bersama/ BumDesMa Kabupaten Jombang bertempat di Desa Denanyar, Kec/Kab Jombang, Jawa Timur yang sdh di periksa oleh Kejaksaan Negeri Jombang pada Tahun 2022 yang sampai sekarang belum jelas kelanjutannya
5. Kami Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) menyatakan sikap kepada Badan Pemeriksa Keuangan Propinsi Jawa Timur dan Kepala Inspektorat Kabupaten Jombang segera mengaudit penggunaan Dana Desa seluruh Desa di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
6. Kami Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) menyatakan sikap kepada Penegak Hukum Kabupaten Jombang untuk mengusut Dugaan kasus-kasus korupsi lainnya.

Tuntutan ini jika tidak di hiraukan oleh pemerintah,maka Joko Fattah Rochim selaku ketua FRMJ akan melakukan aksi masa yang lebih besar lagi.Dalam aksi damai ini berlangsung tertib dan damai, dihadiri sekitar 70 peserta dari berbagai kalangan masyarakat. (Zafin)

Posting Komentar

0 Komentar